HEADLINE

Prank Call Center 110, Polda Aceh Panggil Anak di Bawah Umur

Minggu, 1 November 2026 | 15:24 WIB • Waktu baca ± 2 menit
CC
Penulis: Carles | Jurnalis Redaksi
Pembinaan terhadap anak yang menyalahgunakan Call Centar
Pembinaan terhadap anak yang menyalahgunakan Call Centar (Foto: Foto : Istimewa)

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memeriksa seorang anak di bawah umur setelah kedapatan membuat laporan fiktif ke layanan darurat Call Center 110. Dalam panggilan isengnya, anak tersebut mengarang cerita tentang insiden pembegalan di Medan, padahal sistem pelacakan polisi mendeteksi lokasinya berada di kawasan Tibang, Kota Banda Aceh.

Setelah sistem memastikan posisi dan identitas pelapor yang ternyata masih anak-anak, polisi langsung mengambil tindakan. Pada Jumat (30/10/2026), bocah tersebut dipanggil ke ruang SPKT Polda Aceh bersama orang tuanya untuk menjalani pemeriksaan dan diminta menandatangani surat pernyataan tertulis.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa selain diperiksa, anak dan orang tuanya juga diberikan pembinaan.

"Kami memberikan edukasi kepada pelaku dan orang tuanya mengenai fungsi vital dari layanan Call Center 110," ungkap Joko pada Sabtu (31/10/2026).

Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa Call Center 110 adalah saluran resmi yang disediakan bagi masyarakat untuk melaporkan kejahatan atau membutuhkan pelayanan polisi, sehingga sangat tidak dibenarkan untuk dijadikan bahan candaan (prank). Ia memperingatkan bahwa teknologi kepolisian saat ini mampu mengidentifikasi siapa saja yang menelepon, lengkap beserta titik lokasinya.

Oleh karena itu, Kombes Joko secara khusus mengimbau para orang tua agar lebih proaktif mengawasi anak-anak mereka agar fasilitas darurat negara tidak disalahgunakan.

"Gunakanlah layanan Call Center 110 ini secara bijak dan bertanggung jawab. Ini adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam membantu polisi memelihara keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

CC
Carles Jurnalis Redaksi
Bagikan

BERITA TERKAIT

Demo Ricuh, Massa Petani Pecahkan Kaca Kantor PT CA di Abdya

Demo Ricuh, Massa Petani Pecahkan Kaca Kantor PT CA di Abdya

DAERAH
BBPOM Aceh Sita 6.819 Produk Ilegal di Aceh Besar

BBPOM Aceh Sita 6.819 Produk Ilegal di Aceh Besar

DAERAH
Bea Cukai Aceh Sita 10,8 Juta Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara

Bea Cukai Aceh Sita 10,8 Juta Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara

DAERAH
Gelapkan Motor Scoopy Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Gelapkan Motor Scoopy Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

DAERAH
Cegah Penyimpangan Beras SPHP, BULOG Bentuk Satgas Khusus Penertiban Distribusi

Cegah Penyimpangan Beras SPHP, BULOG Bentuk Satgas Khusus Penertiban Distribusi

DAERAH

BERITA LAINNYA

KOMENTAR PEMBACA (0)