Bea Cukai Aceh Sita 10,8 Juta Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
Aceh Utara – Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan sebuah kapal motor di wilayah perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (30/10/2026).
Operasi penindakan ini dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 30004. Petugas mulanya mencurigai pergerakan kapal kayu bernama KM Suvanna GT 76 yang tengah berlayar, lalu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap muatannya.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut timnya menemukan 1.086 karton rokok merek HD tanpa pita cukai. "Total barang bukti rokok yang disita mencapai 10.850.000 batang," jelas Leni.
Selain muatan rokok bodong, petugas juga menahan lima orang anak buah kapal (ABK) yang masing-masing berinisial W, R, E, FA, dan EK. Dari tangan para awak, aparat menyita lima buah paspor, lima unit ponsel, satu unit telepon satelit, beserta dokumen manifes kapal.
Leni menegaskan bahwa penangkapan ini terwujud berkat sinergi antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe. Menurutnya, patroli laut merupakan ujung tombak untuk menghentikan laju peredaran barang ilegal serta menyelamatkan potensi penerimaan negara.
Saat ini, kapal KM Suvanna GT 76 beserta kelima awak dan seluruh barang sitaan telah ditarik menuju Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe guna menjalani pemeriksaan awal dan proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Prabowo Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Bangun Ekonomi RI
Komdigi Soroti Kesenjangan Literasi Keuangan Digital
MUI: Konser Andrea Bocelli Telah Melukai Diplomasi Indonesia
Prank Call Center 110, Polda Aceh Panggil Anak di Bawah Umur
Demo Ricuh, Massa Petani Pecahkan Kaca Kantor PT CA di Abdya
BBPOM Aceh Sita 6.819 Produk Ilegal di Aceh Besar
ARTIKEL TERPOPULER
Binance Ungkap Kronologi Peretasan Rp 114 Triliun, Diduga Berawal dari Laptop Karyawan
Mahasiswa Internasional USK Unjuk Budaya di UN Day AIS Banda Aceh
Melahirkan di KA Sangkuriang, KAI Ingatkan Ibu Hamil soal Ketentuan Perjalanan
Bea Cukai Aceh Sita 10,8 Juta Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
Jurnalisme Terpercaya
Konten berita independen, terverifikasi, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik.
KOMENTAR PEMBACA (0)