INFORMASI & PEDOMAN REDAKSI
Koreksi dan Hak Jawab
Terakhir diperbarui: 29 October 2026 WIBSesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, setiap individu atau institusi yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.
Permohonan Hak Jawab dapat dikirimkan melalui surat elektronik ke [email protected] dengan subjek: HAK JAWAB - [Judul Berita], disertai salinan kartu identitas dan materi bantahan secara tertulis. Redaksi akan menindaklanjuti permohonan dalam waktu maksimal 2x24 jam kerja.